• Arminareka Perdana Perwakilan Kutai Timur

    Legalitas


    Ijin & Legalitas Usaha PT Arminareka Perdana sebagai Penyelenggara Perjalanan Haji Plus dan Umroh terdiri dari :
    Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata Nomor : Kep. 21/BPU/II/90
    Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.Tahun 2004
    Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor Izin Umroh : D / 146 Tahun 2012 & Nomor Izin Haji Plus: D / 230 Tahun 2012
    Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
    Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
    Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/2008
    Terdaftar di Kementrian Agama No. Dj.VII.I/4/Hj.09/1332/2008
    Legalitas Usaha PT Arminareka Perdana
    Surat Keterangan Ijin Usaha Dirjen Pariwisata
    TDP PT Arminareka Perdana
    Surat Keterangan Domisili Perusahan
    Surat Keterangan Penyelenggaran Ibadah Haji & Umroh Kementrian Agama
    Surat Keterangan Akte Pendirian Perseroan Departemen Kehakiman
    Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak


    0 komentar:

    Post a Comment

     

    Posting Populer

    Total Pageviews